Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik
itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan
di Indonesia menjadi
tanggung jawab Kementerian
Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Kemdiknas), dahulu bernama
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Depdikbud). Di Indonesia semua penduduk
wajib mengikuti pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah
dan tiga tahun di sekolah menengah
pertama/madrasah
tsanawiyah.
Pendidikan didefinisikan sebagai
usaha terencana untuk membangun lingkungan belajar dan proses pembelajaran,
sehingga para anak didik dapat secara giat mengembangkan potensi masing-masing
guna memperbaiki taraf kerohanian, kesadaran, kepribadian, kecerdasan, keetisan,
dan kekreatifan yang sesuai bagi masing-masing, bagi sesama warga negara,
maupun bagi bangsa. Konstitusi
nasional juga mencantumkan bahwa pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam dua
bagian utama, yaitu formal dan non-formal. Pendidikan formal dibagi lagi ke
dalam tiga tingkatan, yaitu dasar, menengah, dan tinggi.
Filosofi pendidikan
Pendidikan biasanya berawal pada
saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup.
Pendidikan bisa saja berawal
dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan
memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan
bisa (mengajar) bayi mereka sebelum kelahiran.
Bagi sebagian orang pengalaman
kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal.
Seperti kata Mark Twain,
"Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya."
Anggota keluarga mempunyai peran
pengajaran yang amat mendalam -- sering kali lebih mendalam dari yang disadari
mereka -- walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.
Pendidikan dasar
Pendidikan dasar
merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa
sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Pendidikan menengah
Pendidikan menengah merupakan
jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi
adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan
oleh perguruan tinggi.
Jalur pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana
yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses
pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Pendidikan formal
Pendidikan formal
merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya.
Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari
pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
Pendidikan nonformal
Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar,
adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap mesjid dan Sekolah
Minggu, yang terdapat di semua gereja.
Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur
pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri
yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
Jenis pendidikan
Jenis pendidikan adalah kelompok
yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan
pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang
diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang
lebih tinggi. Bentuknya: sekolah
dasar (SD), sekolah
menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas
(SMA).
Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan
pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja
dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah sekolah menengah
kejuruan (SMK).
Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan
pendidikan tinggi program sarjana
dan pascasarjana
yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan
tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki
suatu profesi atau menjadi
seorang profesional.
Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan
pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan
dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program
sarjana (strata 1).
Pendidikan jasmani
Pendidikan
jasmani di Jakarta
di masa Hindia Belanda
Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan
pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk
dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman
terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.
Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan
penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta
didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif
(bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada
tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk sekolah luar biasa/SLB).
Penjenjangan
Sebagian besar sekolah di Indonesia
memulakan tahun pelajarannya pada bulan Juli. Satu tahun pelajaran dibagi ke
dalam dua semester.Semester ganjil dimulai dari Juli sampai dengan Desember dan
semester genap dari Januari sampai dengan Juni.
Tingkat pendidikan di Indonesia
Prasekolah
Dari kelahiran sampai usia 3
tahun, kanak-kanak Indonesia
pada umumnya tidak memiliki akses terhadap pendidikan formal. Dari usia 3
sampai 4 atau 5 tahun, mereka memasuki taman kanak-kanak. Pendidikan ini tidak
wajib bagi warga negara Indonesia,
tujuan pokoknya adalah untuk mempersiapkan anak didik memasuki sekolah dasar.
Dari 49.000 taman kanak-kanak yang ada di Indonesia, 99,35% diselenggarakan
oleh pihak swasta[1].
Periode taman kanak-kanak biasanya dibagi ke dalam "Kelas A" (atau
Nol Kecil) dan "Kelas B" (atau Nol Besar), masing-masing untuk
periode satu tahun.
Sekolah dasar
Kanak-kanak berusia 6–11 tahun
memasuki sekolah dasar (SD) atau madrasah ibtidaiyah (MI).
Tingkatan pendidikan ini adalah wajib bagi seluruh warga negara Indonesia
berdasarkan konstitusi nasional. Tidak seperti taman kanak-kanak yang sebagian
besar di antaranya diselenggarakan pihak swasta, justru sebagian besar sekolah
dasar diselenggarakan oleh sekolah-sekolah umum yang disediakan oleh negara
(disebut "sekolah dasar negeri" atau "madrasah ibtidaiyah
negeri"), terhitung 93% dari seluruh sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah
yang ada di Indonesia[2].
Sama halnya dengan sistem pendidikan di Amerika Serikat dan Australia, para
siswa harus belajar selama enam tahun untuk menyelesaikan tahapan ini. Beberapa
sekolah memberikan program pembelajaran yang dipercepat, di mana para siswa
yang berkinerja bagus dapat menuntaskan sekolah dasar selama lima tahun saja.
Sekolah menengah pertama
Sekolah menengah pertama (SMP)
dan madrasah tsanawiyah (MTs) adalah bagian dari pendidikan dasar di Indonesia. Setelah tamat dari
SD/MI, para siswa dapat memilih untuk memasuki SMP atau MTs selama tiga tahun
pada kisaran usia 12-14. Setelah tiga tahun dan tamat, para siswa dapat
meneruskan pendidikan mereka ke sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah
kejuruan (SMK), atau madrasah aliyah (MA).
Sekolah menengah atas
Sebuah sekolah
menengah atas negeri di Jakarta
Di Indonesia, pada tingkatan ini
terdapat tiga jenis sekolah, yaitu sekolah menengah atas
(SMA), sekolah
menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah (MA).
Siswa SMA dipersiapkan untuk melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi,
sedangkan siswa SMK dipersiapkan untuk dapat langsung memasuki dunia kerja
tanpa melanjutkan ke tahapan pendidikan selanjutnya. Madrasah aliyah pada
dasarnya sama dengan sekolah menengah atas, tetapi porsi kurikulum keagamaannya
(dalam hal ini Islam) lebih
besar dibandingkan dengan sekolah menengah atas.
Jumlah sekolah menengah atas di Indonesia
sedikit lebih kecil dari 9.000 buah[3].
Pendidikan tinggi
Setelah tamat dari sekolah
menengah atas atau madrasah aliyah, para siswa dapat memasuki perguruan tinggi.
Pendidikan tinggi di Indonesia
dibagi ke dalam dua kategori: yakni negeri dan swasta. Kedua-duanya dipandu
oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Terdapat beberapa jenis lembaga
pendidikan tinggi; misalnya universitas,
sekolah tinggi, institut, akademi, dan politeknik.
Ada beberapa tingkatan gelar
yang dapat diraih di pendidikan tinggi, yaitu Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), dan Strata 3 (S3).
Sejarah
Belanda memperkenalkan sistem
pendidikan formal bagi penduduk Indonesia,
meskipun terbatas bagi kalangan tertentu yang terbatas. Sistem yang mereka
perkenalkan secara kasar sama saja dengan struktur yang ada sekarang, dengan
tingkatan sebagai berikut:
- ELS (Bahasa Belanda: Europeesche Lagere School) - sekolah dasar bagi orang Eropa
- HIS (Bahasa Belanda: Hollandsch-Inlandsche School) - sekolah dasar bagi pribumi
- MULO (Bahasa Belanda: Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) - sekolah menengah pertama
- AMS (Bahasa Belanda: Algeme(e)ne Middelbare School) - sekolah menengah atas
Sejak tahun 1930-an, Belanda
memperkenalkan pendidikan formal terbatas bagi hampir semua provinsi di Hindia-Belanda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar